GridKids.id - Kids, apakah kamu pernah mendengar istilah sistem pemerintahan presidensil konstitusional?
Setelah mempelajari tentang sistem pemerintahan presidensil dan parlementer, kali ini GridKids akan membahas tentang karakteristik sistem pemerintahan presidensil konstitusional.
Secara umum, ada dua sistem pemerintahan di dunia, yaitu sistem presidensil dan parlementer.
Nah, setiap negara di dunia memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda.
Sistem pemerintahan digunakan untuk menentukan bagaimana sebuah negara berjalan.
Selain itu juga memelihara keamanan dan pertahanan dalam negeri serta menyelenggarakan peradilan.
Negara Indonesia enggak sepenuhnya menganut sistem presidensil. Hal ini sama seperti negara Amerika Serikat.
Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan dan juga ada sisi parlementer yang diadaptasi.
Dalam pemerintahan Indonesia sering menggunakan istilah sistem pemerintahan konsitusional.
Melansir dari kemendikbud.go.id, sistem pemerintahan konstitusional adalah kekuasaan pemerintahan presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar.
Baik dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan maupun sebagai kepala negara.
Baca Juga: Materi IPS Kelas 9 SMP: Sejarah dan Ciri-Ciri Demokrasi Parlementer
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar