Nah, hal ini dikarenakan norma hukum digunakan sebagai acuan untuk menjalankan kehidupan dalam bermasyarakat, Kids.
Perlu diketahui, adanya pola kehidupan masyarakat yang beragam dan perilaku mendasari terbentuknya norma hukum.
Norma hukum dibentuk secara lisan dikarenakan agar nilai-nilai kebaikan bisa diberlakukan secara objektif dan enggak memicu perpecahan.
Bersumber dari gramedia.com, seiring berkembangnya zaman, norma hukum kemudian dibentuk secara tertulis.
Pertimbangannya ialah diharapkan bahwa norma hukum bisa digunakan secara objektif.
Di Indonesia proses pembentukan norma hukum melalui beberapa tahapan yang dikenal dengan undang-undang (UU).
Mulanya diawali dengan perencaan yang kemudian menyusun program legislasi nasional.
Setelah dibuat rancangan undang-undang oleh DPR atau pemerintah dengan kajian akademik.
Proses tersebut dilakukan dua kali tahapan pembahasan. Tahapan pertama di sidang komisi dan paripurna.
Nah, setelah ditetapkannya maka sejak tanggal tersebut undang-undang mulai diberlakukan.
Baca Juga: Inilah Proses Terbentuknya Norma Hukum dalam Masyarakat Beserta Ciri-Cirinya
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar