GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang jenis perlindungan hukum.
Kali ini GridKids akan membahas pentingnya perlindungan hukum.
Pengertian perlindungan hukum menurut Satjito Rahardjo adalah adanya upaya melindungi kepentingan seseorang dengan cara mengalokasikan suatu Hak Asasi Manusia (HAM) kekuasaan kepadanya untuk bertindak dalam rangka kepentingannya tersebut.
Perlindungan hukum merupakan suatu upaya atau tindakan yang dilakukan pemerintah atau penguasa dengan peraturan yang ada.
Perlindungan hukum dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Perlindungan hukum bertujuan untuk memberikan pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan orang lain.
Selain itu juga untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman sehingga memungkinkan menciptakan perdamaian.
Perlu diketahui seluruh warga negara Indonesia tentunya memerlukan perlindungan hukum yang sama dan adil dari pemerintah.
Nah, sehingga siapapun menginginkan keadilan tersebut bisa dirasakan tanpa memandang latar belakang yang berbeda-beda.
Indonesia merupakan negara hukum sehingga perlindungan hukum sangat diperlukan.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui pentingnya perlindungan hukum!
Baca Juga: Pengertian dan Unsur-Unsur Perlindungan Hukum serta Jenisnya
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar