GridKids.id - Kids, kembali lagi ke artikel pengetahuan umum bersama GridKids lagi, nih, Kids.
Pada artikel sebelumnya kamu sudah diajak mengenal nama-nama cagar alam di Indonesia yang terbagi jadi cagar alam darat dan laut.
Kali ini kamu akan diajak mengenal tentang nama-nama Suaka Margasatwa di Indonesia.
Suaka margasatwa adalah cagar alam yang secara khusus dirancang untuk melindungi binatang atau satwa liar yang hidup di dalamnya.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 68 tahun 1998 tentang kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, suaka margasatwa merupakan kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Menurut PP RI Nomor 68 tahun 1998, sebuah kawasan bisa ditetapkan sebagai suaka margasatwa jika memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Kawasan yang dijadikan suaka margasatwa adalah tempat hidup dan perkembangbiakan jenis satwa yang perlu ditindaklanjuti konservasinya;
- Punya keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
- Kawasan itu adalah habitat dari suatu jenis satwa langka dan dikhawatirkan kelangsungan hidupnya;
- Kawasan itu adalah tempat tinggal untuk jenis satwa migran tertentu;
- Kawasan itu punya luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa bersangkutan.
Baca Juga: Ekosistem Buatan: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar