GridKids.id - Kids, pada artikel-artikel sebelumnya kamu sudah mengenal tentang HAM dan contoh-contoh kasus pelanggaran di dalam negeri maupun di luar negeri.
Mari mengenal pengadilan HAM untuk berbagai kasus pelanggaran HAM dan mekanismenya.
Simak konsep pengadilan HAM terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999 enggak membedakan secara tegas antara pengertian pelanggaran dan kejahatan terhadap HAM.
Tiap bentuk perbuatan seorang atau sekelompok orang atau aparat negara yang menutup mata terhadap pelanggaran HAM dimasukkan dalam kategori pelanggaran terhadap HAM.
Pada pasal 90 ayat (1) menyatakan bahwa "setiap orang dan/atau sekelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya sudah dilanggar bisa mengajukan laporan dan pengaduan lisan atau tertulis pada KOMNAS HAM".
Hal itu didukung juga pada pernyataan Pasal 101 yang berbunyi:
"Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran HAM kepada KOMNAS HAM atau lembaga lain yang berwenang dalam rangka perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM".
Hingga saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih terus terjadi, baik kasus yang berkaitan dengan aparat penyelenggara lembaga negara, hingga ke masyarakat sipil.
Hal ini dipicu karena masih banyak kasus-kasus HAM yang belum berhasil diselesaikan meski sudah ada UU. No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang memberi kewenangan penuh pada pengadilan HAM, di antaranya:
1. Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat.
Baca Juga: 5 Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia dan Timelinenya
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar