GridKids.id - Kids, pernahkah kamu menghubungi nomor telepon darurat Indonesia?
Jika kamu sering menonton berbagai acara investigasi kasus kriminal luar negeri, kamu mungkin enggak asing dengan nomor telepon darurat Amerika Serikat yaitu 911.
Nah, tahukah kamu Indonesia juga memiliki nomor telepon daruratnya sendiri? Yap, 112.
Dilansir dari layanan112.kominfo.go.id, layanan nomor panggilan darurat 112 (Call Center 112) diawali sejak 2015.
Kehadiran ini layanan ini bertujuan sebagai alternatif panggilan cepat yang terhubung secara sistematis untuk membantu masyarakat yang mengalami situasi kritis atau darurat.
Penggunaan 112 sebagai nomor panggilan darurat (serupa 911) karena nomor Default Emergency di ponsel yang dipasarkan di Indonesia adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Awalnya layanan call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, kecuali DKI Jakarta yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya nomor telepon darurat yang bisa diakses masyarakat terbagi jadi beberapa jalur, misalnya:
1. 110 = Kepolisian.
2. 113 = Pemadam Kebakaran.
3. 115 = Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan).
Baca Juga: Bosan Ditinggal Pemiliknya Bekerja, Anjing-Anjing Ini Hebohkan Petugas 911, Kok Bisa?
Source | : | Kominfo.go.id |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar