Tak bisa dipungkiri bahwa selama masa pandemi, kegiatan masyarakat dibatasi untuk mengurangi risiko penularan virus COVID-19.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga membuat kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mendorong anak-anak untuk menggunakan gawai untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
Namun, hal ini di saat bersamaan juga berdampak pada penggunaan gawai untuk hal-hal di luar kegiatan belajar, misalnya bermedia sosial.
Enggak adanya aturan penggunaan yang tegas untuk anak-anak, ditambah pengawasan orang tua yang enggak bisa maksimal karena harus bekerja atau mengurus rumah, membuat enggak ada batasan yang jelas.
Konten-konten yang tersedia di media sosial enggak semuanya cocok dan pantas diakses anak-anak.
Hal ini juga yang menyebabkan anak-anak riskan mengalami cyberbullying karena berada di platform yang belum terlalu cocok untuk diakses untuk bersosialisasi.
Ibu Rita juga menambahkan bahwa anak-anak masih belum sepenuhnya matang secara mental untuk merespon perilaku bullying yang bisa diterimanya di media sosial
"Anak-anak ini banyak yang belum paham dengan apa yang mereka rasakan atau alami, masih ada jeda untuk meresponnya", terang Bu Rita lagi.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | unicef.org,kpai.go.id,Wawancara |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar