GridKids berkesempatan mewawancarai Ibu Rita Pranawati, MA, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam liputan khusus via telepon.
Ketika dimintai pendapat tentang kasus cyberbullying di Indonesia, Ibu Rita menyampaikan bahwa penggunaan ponsel adalah salah satu faktor pendorongnya.
"Kasus cyberbullying meningkat seiring penggunaan ponsel pada anak-anak. Tapi, untuk angka kasus tidak semua dilaporkan." jelas Ibu Rita ketika dihubungi via telepon Kamis (14/07/2022) lalu.
Menurut Ibu Rita, kasus-kasus cyberbullying yang tercatat di KPAI merupakan kasus-kasus pidana yang sudah berat atau masuk ke ranah hukum.
Berdasarkan bank data kasus pengaduan anak KPAI 2016-2020, jumlah korban dan pelaku cyberbullying pada anak-anak terus meningkat.
Anak Korban Bullying di Media Sosial 2016-2020 dengan detailnya: 2016 (34 anak), 2017 (55 anak), 2018 (109 anak), 2019 (117 anak), 2020 (46 anak).
Anak Pelaku Bullying di Media Sosial 2016-2020 dengan detailnya: 2016 (56 anak), 2017 (73 anak), 2018 (112 anak), 2019 (106 anak), 2020 (13 anak).
Menurut survei yang dilakukan oleh KPAI di media sosial, lonjakan kasus cyberbullying terus meningkat selama masa pandemi.
Baca Juga: Apa Itu Bullying? Ini Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Hal ini didorong oleh fakta bahwa peningkatan penggunaan ponsel enggak dibarengi dengan edukasi tentang bijak penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak.
Survei tersebut menyebutkan bahwa hampir 79% anak-anak yang menggunakan ponsel enggak diajari atau diedukasi oleh orang tuanya tentang penggunaan dan akses gawai yang tepat guna.
Pandemi, Pembelajaran Jarak Jauh, Akses Sosial Media
Source | : | unicef.org,kpai.go.id,Wawancara |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar