Hak asasi manusia memiliki sifat universal dan berlaku bagi manusia di dunia.
Sehingga semua manusia yang dilahirkan memiliki hak asasi manusia secara otomatis.
Sementara hak warga negara enggak bersifat universal karena didasarkan pada kebijakan atau peraturan dari setiap negara.
Selain bersifar enggak universal, hak warga negara juga memiliki sifat domestik karena hanya bisa diterapkan di negara itu sendiri.
Nah, sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar