GridKids.id - Cacar monyet atau monkeypox pertama kali muncul di negara Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.
Cacar monyet memiliki gejala serupa dengan cacar air, yaitu bintil berair.
Seiring perkembangannya, bintil tersebut berubah menjadi nanah dan menimbulkan benjolan di beberapa bagian tubuh.
Diketahui hingga saat ini belum ada temuan kasus cacar monyet di Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.
Berikut ini merupakan klasifikasi kasus cacar monyet menurut Kementrian Kesehatan (Kemenkes), antara lain:
1. Probable
Probable merupakan seseorang yang memenuhui kriteria suspek dengan kriteria sebagai berikut, yaitu:
1. Memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
Baca Juga: Bisa Menular ke Manusia, Ketahui 5 Fakta Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox
2. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan hasil positif namun enggak memiliki riwayat vaksinasi smallpox atau infeksi orthopoxvirus.
3. Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya
4. Memiliki hubungan epidemiologis, yaitu paparan tatap muka, kontak fisik langsung dengan lesi kulit, tempat tidur, atau peralatan kasus konfirmasi pada 21 hari sebelum munculnya gejala.
2. Kontak Erat
Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus yang terkonfirmasi monkeypox.
Sejak mulai gejala hingga dengan keropeng mengelupas atau hilang. Selain itu juga memenuhi salah satu kriteria berikut:
1. Kontak fisik langsung
2. Kontak tatap muka termasuk tenaga kesehatan tanpa APD yang sesuai
3. Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti tempat tidur atau pakaian
Baca Juga: Mulai Menyebar, 14 Negara Ini Sudah Mendeteksi Cacar Monyet, Ada Indonesia?
3. Discarded
Discarded ialah kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan atau sekuensing monkeypox.
4. Suspek
Suspek ialah orang dengan ruam akut (papula, vesikel atau pustula) yang enggak bisa dijelaskan pada negara non endemis
Orang dalam kategori suspek memiliki salah satu gejala sebagai berikut:
1. Nyeri otot
2. Demam akut di atas 38 derajat Celsius
3. Sakit kepala
4. Sakit punggung
Baca Juga: Sudah Menyebar ke Berbagai Negara, Perlukah Vaksin Cacar Monyet? Ini Penjelasan WHO
5. Kelemahan tubuh
6. Pembesaran kelenjar getah bening
5. Konfirmasi
Konfirasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.
(Penulis: Mela Arnani)
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar