GridKids.id - Cacar monyet atau monkeypox pertama kali muncul di negara Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.
Cacar monyet memiliki gejala serupa dengan cacar air, yaitu bintil berair.
Seiring perkembangannya, bintil tersebut berubah menjadi nanah dan menimbulkan benjolan di beberapa bagian tubuh.
Diketahui hingga saat ini belum ada temuan kasus cacar monyet di Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.
Berikut ini merupakan klasifikasi kasus cacar monyet menurut Kementrian Kesehatan (Kemenkes), antara lain:
1. Probable
Probable merupakan seseorang yang memenuhui kriteria suspek dengan kriteria sebagai berikut, yaitu:
1. Memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
Baca Juga: Bisa Menular ke Manusia, Ketahui 5 Fakta Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox
2. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan hasil positif namun enggak memiliki riwayat vaksinasi smallpox atau infeksi orthopoxvirus.
3. Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar