GridKids.id - Dalam materi tematik kelas 6 SD kali ini, kita telah sampai pada tema 8.
Kamu akan belajar tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), yaitu hak asasi warga negara.
Seperti biasa, kamu diminta untuk membaca isi materinya terlebih dahulu sebelum mengerjakan contoh soalnya.
Setiap manusia diberikan hak asasi yang berlaku kapan saja, kepada siapa dan di mana saja.
Maka dari itu, hak asasi ini melekat pada manusia dan tak dapat dicabut bahkan sudah dimiliki sejak manusia lahir.
Agar kamu bisa lebih memahaminya lagi, yuk, kita kerjakan contoh soalnya berikut ini!
Contoh Soal
Coba jelaskan apa isi UU No. 23 Tahun 1997 Pasal 5!
Jawab:
Baca Juga: Materi Kelas 6 SD: Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Ciri-Ciri Reklame
Dalam Undang-Undang ini, berisi tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Pasal 5 berisi tentang hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, yakni:
1. Tiap manusia memiliki hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. Tiap orang memiliki hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3. Tiap orang memiliki hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Menurut UU di atas, kita sebagai warga negara Indonesia memiliki hak agar lingkungan hidup jadi lenih baik dan sehat untuk ditinggali.
Kita juga berhak untuk tahu tentang segala kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah kegiatan untuk memelihara serta melestarikan kualitas lingkungan agar kita dapat memenuhi segala kebutuhan dengan baik.
Kegiatan pengelolaan lingkungan ini bisa meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pemulihan, pengawasan, pengembangan, pemeliharaan, serta pengendalian lingkungan hidup.
Baca Juga: Materi Kelas 6 SD: Pengertian, Tujuan dan Ciri-Ciri Poster
Karena manusia sudah diberi hak, ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengelola lingkungan hidup, seperti:
- Mendaur ulang sampah.
- Menghemat penggunaan air.
- Menghemat penggunaan listrik.
- Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
- Mencegah kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang berpotensi mencemari lingkungan.
Itulah pembahasan materi tematik kelas 6 SD tema 8, yaitu isi dan penjelasan UU No. 23 Tahun 1997 Pasal 5 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Pertanyaan: Apa itu hak asasi manusia? |
Petunjuk: Cek di halaman 1 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | bobo.id |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar