GridKids.id - Mendekati Perayaan Idul Fitri 1443 H pada awal bulan Mei, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian merilis peraturan baru untuk pelaksanaan halalbihalal lebaran 2022.
Peraturan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ yang menyatakan bahwa kegiatan halalbihalal akan disesuaikan dengan pemberlakuan PPKM di masing-masing daerah.
Dalam surat edaran itu tercantum juga jumlah tamu yang diperbolehkan untuk hadir dalam sebuah acara halalbihalal sesuai level PPKMnya yaitu Level 3 (50%), Level 2 (75%), dan Level 1 (100%).
Halalbihalal di atas 100 orang tamu undangan, makanan dan minuman dikemas untuk dibawa pulang atau bukan prasmanan.
Aturan ini sekaligus menegaskan bahwa masyarakat dilarang mengadakan acara makan bersama dalam jumlah kapasitas tamu yang banyak.
Hal ini karena jika ada acara jamuan makan tentunya peserta akan membuka masker yang berisiko meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Masyarakat juga tetap dihimbau tertib dan ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana biasanya.
Meski dibebaskan untuk berlebaran di kampung halaman, masyarakat tetap diminta bijak dalam berperilaku bersih dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan demi kebaikan bersama.
Lalu, bagaimana pandangan kemenkes tentang mudik lebaran tahun ini dan potensi lonjakan kasus COVID-19? Yuk, simak uraian penjelasannya di bawah ini, Kids.
Baca Juga: Asal-usul Penggunaan Istilah Lebaran untuk Menyebut Hari Raya Idul Fitri di Indonesia
Lebaran dan COVID-19
Bapak Budi Gunadi Sadikin, selaku menteri kesehatan, yakin bahwa mudik dan lebaran tahun ini akan berjalan lancar tanpa dampak negatif terkait COVID-19.
Berdasarkan survei terbaru Kemenkes, ada peningkatan kadar antibodi masyarakat yang kini sudah ada di angka 99,2%.
Hal ini tentunya jadi kabar baik karena mayoritas masyarakat sudah punya antibodi untuk menghadapi COVID-19.
Antibodi COVID-19 berasal dari vaksinasi maupun dari infeksi COVID-19 yang dialami masyarakat itu sendiri.
Selain itu, survei Kemenkes pada Maret terhadap titer antibodi masyarakat juga menunjukkan hasil yang lebih baik dari yang ditemukan pada Desember.
Titer antibodi adalah jenis tes darah yang dipergunakan untuk menentukan tingkat antibodi dalam darah.
Pada Desember 2021, angka titer antibodi masyarakat berada pada angka 500-600, dan meningkat menjadi 7.000-8000 pada Maret 2022.
Hal inilah yang menyebabkan mayoritas masyarakat Indonesia kini sudah memiliki antibodi yang tinggi untuk menghalau paparan COVID-19.
Nah, Kids, halalbihalal ketika lebaran tahun ini diperbolehkan oleh pemerintah.
Namun, tetap perlu taat dan tertib peraturan,ya, supaya semua tetap aman dan sehat setelah Hari Raya.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar