GridKids.id - Peningkatan kasus infeksi subvarian Omicron BA.2 atau yang lebih populer disebut sebagai Omicron siluman mulai menunjukkan peningkatan di berbagai daerah di Indonesia.
Tercatat pada Selasa (15/3/2022) tercatat ada 668 kasus yang disebabkan oleh infeksi subvarian ini di 19 provinsi di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI lewat Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Ibu Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa ada kemungkinan untuk kembali memperketat aktivitas masyarakat pada awal bulan Ramadhan dua pekan ke depan jika kasus infeksi Omicron siluman menunjukkan peningkatan.
Dilansir dari kompas.com, dalam diskusi virtual pada Kamis (17/3/2022), Ibu Siti menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan untuk menghindari risiko penularan yang terlalu besar menjelang Idul Fitri nantinya.
Ibu Siti juga tetap menghimbau masyarakat supaya tetap tertib memberlakukan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari untuk menghindari risiko lonjakan kasus.
Wilayah Jawa- Bali yang dikenal padat saat ini sudah menunjukkan tren penurunan kasus. Namun, tetap dianggap punya potensi mengalami lonjakan kasus apabila masyarakat mulai lengah dalam penerapan protokol kesehatan.
Menurut Kemenkes, varian Omicron Siluman dibuktikan oleh studi punya kecepatan penularan yang lebih daripada subvarian yang menyebar sebelumnya.
Meski jumlah kasus infeksi yang disebabkan oleh subvarian Omicron BA.2 masih jauh dibanding kasus infeksi BA.1 yang mencapai angka 5.000-an kasus, risiko lonjakan kasus tetap akan berpengaruh signifikan pada jumlah pasien yang harus rawat inap di rumah sakit.
Sebuah studi yang dilakukan di Denmark, subvarian BA.2 disebut memiliki karakteristik khusus bisa mengurangi efikasi vaksin. Di lain sisi jenis virus ini enggak menyebabkan penularan signifikan pada individu yang sudah menerima vaksinasi lengkap.
Baca Juga: Menunjukkan Lonjakan Kasus, Begini Tanggapan Pemerintah tentang Subvarian Omicron BA.2 di Indonesia
Pandangan Epidemiolog tentang Penerapan PPKM
Menurut Epidemiolog Griffith University Australia, Bapak Dicky Budiman, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap perlu diterapkan sampai WHO mencabut status pandemi COVID-19 secara global.
Beberapa daerah mengikuti ketentuan dan kebijakan PPKM pemerintah yang terus berubah berdasar kondisi di lapangan.
Menurut Pak Dicky, hal ini tentunya akan berguna untuk mengurangi risiko terjadinya lonjakan kasus yang enggak bisa dikendalikan.
PPKM dianggap masih efektif untuk menerapkan prokes dan percepatan vaksinasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi masa transisi menuju fase endemi COVID-19 mendatang.
Pemberlakukan PPKM level rendah sekalipun dianggap tetap efektif untuk memastikan masyarakat tertib dalam menerapkan proteksi diri dan orang-orang di sekitarnya.
Menciptakan atmosfer tertib prokes akan menjaga masyarakat dari risiko penularan subvarian Omicron siluman yang diketahui punya tingkat penularan yang jauh lebih cepat dengan tingkat keparahan yang lebih ringan.
Pihak kemenkes menyampaikan akan terus memantau situasi yang terjadi di masyarakat dan akan segera bertindak apalagi pengetatan aturan COVID-19 perlu diterapkan kembali.
Di saat yang sama, proses percepatan vaksinasi lengkap dan booster juga masih tetap digalakan pemerintah sebagai proteksi masyarakat dari risiko paparan virus, khususnya bagi kelompok rentan.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar