GridKids.id - Kasus positif COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia mendorong pemerintah untuk melakukan pelayanan kesehatan dengan lebih efisien dari hari ke hari.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah memperluas jangkauan telemedicine dari yang tadinya diujicobakan di DKI Jakarta menjadi menjangkau provinsi di Pulau Jawa dan wilayah Luar Pulau Jawa sejak Juli 2021 lalu, tepatnya ketika angka kasus akibat gelombang delta melonjak drastis.
Beberapa wilayah yang sudah memeroleh akses telemedicine, di antaranya DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Kota Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
Layanan Telemedicine berupa layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis diperuntukan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Layanan pemerintah ini diberikan supaya isolasi mandirinya di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan ke lebih banyak orang.
Selain itu, telemedicine juga bertujuan untuk mengurangi jumlah keterisian kamar di RS supaya bisa diperuntukan untuk pasien dengan kondisi yang lebih berat dan serius.
Lalu, seperti apa alur layanan telemedicine untuk pasien isolasi mandiri (isoman) COVID-19? Yuk, simak tata caranya di bawah ini, Kids.
Alur Telemedicine COVID-19
Telemedicine COVID-19 memudahkan pasien untuk memeroleh layanan jarak jauh dan obat secara gratis selama mereka menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Kemenkes Fasilitasi Konsultasi Gratis untuk Pasien Isoman COVID-19 Lewat 11 Aplikasi
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar