GridKids.id - Kemenkes (Kementerian Kesehatan) telah memberi pernyataan mengenai pasien COVID-19 varian Omicron saat isoman di rumah.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @kemenkes_ri pada Selasa (15/2/2022).
Di samping itu, untuk masyarakat yang sudah dinyatakan negatif diimbau untuk tetap mejaga protokol kesehatan.
Kemenkes mencatat kasus varian Omicron di Tanah Air terus mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Menurut data per tanggal 13 Februari 2022 yang dilansir dari situs resmi pada Selasa (15/2), COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 5.305 kasus.
Data menampilkan adanya peningkatan sebanyak 1.506 kasus dibanding laporan sebelumnya pada tanggal 6 Februari lalu.
Kali ini, GridKids ini akan membahas mengenai 7 hal yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri (isoman) di rumah untuk pasien Omicron.
Hal ini perlu diketahui karena merupakan salah satu hal untuk menjaga protokol kesehatan.
Lalu, apa yang perlu diperhatikan saat isoman di rumah untuk pasien Omicron? Simak langsung ulasannya, yuk!
Baca Juga: Apa Kriteria Omicron Sembuh dan Boleh Selesai Isoman? Ini Kata Kemenkes
7 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isoman di Rumah
Dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri, berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah:
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar