BPOM telah memberikan izin pengguaan darurat pada vaksin COVID-19 untuk vaksin booster.
Kelima vaksin booster tersebut ialah AstraZeneca, Coronavac, Pfizer, Sinopharm, dan Zifivax.
Pemberian dossis vaksin booster dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri.
Di samping itu juga sudah dikonfirmasi oleh Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Bagaimana kenetuan pemberian dosis vaksin booster?
Pemberian Dosis Vaksin Booster
Berikut ini merupakan pemberian dosis vaksin booster yang dikonfirmasi BPOM dan ITAGI, antara lain:
Baca Juga: Tanggapan WHO Atas Pemberian Vaksin Booster: Pandemi Bisa Lebih Lama Selesai
1. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
2. Untuk vaksin rimer Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Nah, kombinasi pemberian vaksin booster tersebut sesuai dengan rekomendasi WHO.
Vaksin booster dapat menggunakan vaksin sejenis atau homolog dan juga bisa menggunakan vaksin berbeda atau disebut heterolog.
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar