1. Sejarah Hari Nusantara
Peraturan yang dibuat Hindia Belanda pada tahun 1939 menyebutkan bahwa pulau-pulau di wilayah Indonesia dipisahkan oleh wilayah perairan.
Selain itu, setiap pulau memiliki laut di sekelilingnya sudah mempunyai wilayah 4,8 kilometer dari garis laut.
Baca Juga: 14 November Diperingati Sebagai Hari Diabetes Sedunia, Ini Cara Mencegah Diabetes
Jika di luar batas tersebut, kapal negara asing otomatis melintas secara ilegal.
Hal tersebut sangat menguntungkan Indonesia serta nelayan yang mencari ikan di laut.
Setelah itu, pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia saat itu Ir. Djuanda Kartawidjaya menyampaikan wilayah kedaulatan Indonesia.
Ir. Djuanda Kartawidjaya menyampaikan, perairan di Indonesia yang menghubungkan setiap pulau merupakan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wilayah laut enggak bisa dipisahkan oleh wilayah negara yang sah atau berdaulat.
Meski begitu, hal yang disampaikan Ir. Djuanda Kartawidjaya enggak diterima oleh negara lain.
Source | : | Tribunews.com,maritim.go.id,kkp.go.id |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar