Logo berfungsi sebagai pembeda antar produk, dalam buku Mendesain Logo (2009) karya Surianto Rustan.
Tetapi pada 1940-an, logo mulai berkembang menjadi identitas yang di dalamnya dapat memuat citra perusahaan.
Berikut adalah beberapa fungsi logo, yaitu:
1. Untuk menciptakan dan menyampaikan citra positif perusahaan.
2. Sebgaai tanda identitas dari perusahaan.
3. Untuk memberi kesan baik dan kepercayaan pada masyarakat untuk menggunakan produk tersebut.
4. Digunakan untuk mempromosikan produk, perusahaan maupun organisasi.
Baca Juga: Fungsi Poster untuk Menyampaikan Pesan Singkat, Materi Kelas 6 SD
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar