1. Hasil sidang tanggal 18 Agustus 1945
1. Mengesahkan UUD 1945.
2. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden RI, dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Baca Juga: Jawaban Pertanyaan Tabel 6.3 Otonomi Daerah, Materi PPKN Kelas 7
2. Sistematika UUD 1945 sebelum dilakukan perubahan
1. Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
2. Batang tubuh, terdiri dari 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
3. Penjelasan, yaitu penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar