Indonesia Masuk Daftar Negara Level 1
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merilis panduan kunjungan ke berbagai negara berdasarkan tingkat penularan COVID-19.
Lembaga tersebut menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1.
Melansir Kompas.com (31/10/21), inilah kriteria penilaian utama yang digunakan CDC untuk menentukan level:
Kriteria ini melihat jumlah kasus infeksi baru selama 28 hari terakhir di suatu negara dan membandingkan dengan jumlah penduduk.
Baca Juga: Ternyata Ini Pentingnya Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Ini Penjelasan Satgas COVID-19
Untuk negara dengan jumlah dari 100.000 jiwa, berikut kriterianya:
Sementara untuk negara dengan kurang dari 100.000 jiwa, berikut kriterianya:
Meski begitu, CDC juga akan terus mengamati perkembangan kasus baru harian di sana.
Enggak menutup kemungkinan juga untuk negara tersebut mengalami kecenderungan meningkat, menurun, maupun stabil.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar