Hasil sidang PPKI yang digelar pada 18 Agustus 1945 adalah:
1. Disahkannya UUD 1945
PPKI mengesahkan UUD 1945, yang bertujuan sebagai acuan dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.
2. Mengangkat Ir. Soekarno dan DRS. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden
Diangkatnya Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden karena usulan awal yang diajukan oleh Otto Iskandardinata.
Otto Iskandardinata merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesi
3. Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Komite nasional dibentuk dengan tujuan untuk membantu presiden, beserta wakil presiden.
Baca Juga: Peristiwa 7 Agustus 1945: Pembentukan PPKI, Ini Tujuan dan Sejarahnya
Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan
Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah:
1. Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
2. Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
3. Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar