Mengapa Perjalanan Udara Perlu Menggunakan Tes PCR?
Hal ini pun dijawab oleh Bapak Wiku Adisasmita selaku Satgas Penanganan COVID-19.
Perubahan ini terjadi berhubungan dengan peningkatan jumlah penumpang atau kapasitas dalam pesawat.
Bapak Wiku juga menyatakan, dengan adanya aturan ini sebagai bentuk kehati-hatian dan bertahap.
Baca Juga: Benarkah Vaksinasi Bisa Turunkan Risiko Alami Long COVID? Begini Penjelasannya
Langkah Mecegah Penularan COVID-19
Bapak Alexander Ginting selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga menyatakan adanya aturan ini untuk mencegah penularan virus corona.
Menurut Bapak Alexander, adanya tes PCR lebih spesifik untuk mendeteksi virus COVID-19 dibanding dengan tes antigen.
Untuk itu aturan baru pemerintah, yaitu mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 sudah dijalankan.
Harga PCR pun sudah menyesuaikan harga dengan menyesuaikan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar