GridKids.id - Meski kasus sudah menurun, tapi saat ini pandemi virus corona belum juga berakhir, termasuk di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah menerapkan beberapa peraturan, salah satunya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kali ini, PPKM kembali diperpanjang dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2 Minggu ke Depan, Ini Daftar Wilayah yang Terkena PPKM Level 4
Namun, berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, ada beberapa peraturan yang berubah atau disesuaikan.
Pada PPKM kali ini, akan ada 54 kabupaten atau kota di level 2 dan 9 kabupaten atau kota di level 1.
Apa saja peraturan yang berubah tersebut?
Peraturan PPKM Periode 19 Oktober-1 November 2021
Beberapa penyesuaian peraturan yang akan diterapkan pada PPKM 19 Oktober-1 November 2021 adalah:
1. Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.
2. Kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 dinaikkan jadi 70 persen, dengan anak-anak diizinkan masuk bioskop.
3. Sopir logistik yang sudah divaksin dua kali bisa menggunakan tes antigen yang berlaku 14 hari untuk perjalanan domestik. Namun, akan dilakukan tes COVID-19 acak.
4. Anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan syarat harus didampingi orang tua.
5. Uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Aturan Perjalanan dengan Pesawat dan Kereta Api 5 - 18 Oktober
Kasus COVID-19 Menurun
Melansir Kompas.com (18/10/21), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bapak Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kalau kasus COVID-19 memang sudah menurun.
Saat ini, cuma tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif di nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.
Hal ini jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta.
Baca Juga: Meski Sudah Menurun, Berikut 10 Provinsi yang Masih Memiliki Kasus Harian COVID-19 Tertinggi
Membaiknya situasi juga terlihat dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang mencatat nol kematian akibat COVID-19.
Tercatat DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian pada 17 Oktober 2021.
Sementara provinsi lain di Jawa-Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari.
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2 Minggu ke Depan, Ini Daftar Wilayah yang Terkena PPKM Level 4
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar