Peraturan PPKM Periode 19 Oktober-1 November 2021
Beberapa penyesuaian peraturan yang akan diterapkan pada PPKM 19 Oktober-1 November 2021 adalah:
1. Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.
2. Kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 dinaikkan jadi 70 persen, dengan anak-anak diizinkan masuk bioskop.
3. Sopir logistik yang sudah divaksin dua kali bisa menggunakan tes antigen yang berlaku 14 hari untuk perjalanan domestik. Namun, akan dilakukan tes COVID-19 acak.
4. Anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan syarat harus didampingi orang tua.
5. Uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Aturan Perjalanan dengan Pesawat dan Kereta Api 5 - 18 Oktober
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar