GridKids.id - Pemerintah kembali membuka kembali pintu untuk turis asing masuk ke Bali mulai 14 Oktober 2021 atau hari ini, Kids.
Selain itu, penerbangan Internasional sudah diperbolehkan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Pembukaan ini juga bertujuan untuk membangkitkan roda ekonomi Bali yang sebagian besar bergantung dari kunjungan turis.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Aturan Perjalanan dengan Pesawat dan Kereta Api 5 - 18 Oktober
Meski Bali sudah di buka untuk turis asing tapi tetap diperketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Oleh sebab itu ada beberapa syarat yang diberlakukan untuk turis asing yang hendak masuk ke Bali.
Syarat tersebut mulai dari kedatangan turis asing hingga mereka kembali ke negaranya, Kids.
Lantas, apa saja syarat untuk turis asing yang hendak masuk Bali? Yuk, kita cari tahu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar