Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam Peraturan Undang-Undang
Hak asasi manusia dalam perkembangannya juga sudah diatur sejak Indonesia baru merdeka pada tahun 1945 silam.
Sebagai tindaklanjut, terdapat Ketetapan MPR No, XVII/MPR/1998 yang mengatur mengenai hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Contoh Hak Masyarakat Indonesia Sesuai dengan UUD 1945
Pada tanggal 23 September 1999 pemerintah bersama DPR menetapkan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM yang berisi:
1. Hak untuk hidup
2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
3. Hak mengembangkan diri
4. Hak memperoleh keadilan
5. Hak atas kebebasan pribadi
6. Hak atas rasa aman
7. Hak atas kesejahteraan
8. Hak untuk turut sertadalam pemerintahan
9. Hak khusus bagi wanita
10. Hak anak
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar