Seiring perkembangannya, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 17 Juni mulai mendapat pertanyaan dari berbagai pihak karena dianggap enggak memiliki nilai historis yang berhubungan dengan peringatan hari anak.
Upaya penggantian pun kembali dilakukan pada 1984.
Setelah melalui beragam perundingan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, menetapkan 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional.
Mendikbud menganggap bahwa tanggal tersebut adalah tanggal penting yang bertepatan dengan penetapan UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.
Baca Juga: Bobo Creative Week Bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya
Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional, yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984, dan berlaku hingga saat ini.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Bobo.grid.id,KompasPedia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar