GridKids.id— Bagi mereka yang terkena COVID-19 tapi enggak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Namun masih sering dipertanyakan, apa perlu melakukan swab PCR ulang ketika sudah selesai isolasi mandiri?
Bagi pasien positif COVID-19 diminta untuk isolasi mandiri selama 10 hari sejak gejala pertama muncul dan ditambah tiga hari.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 bergejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menjalani isolasi mandiri yaitu selama 20 hari setelah gejala muncul.
Isolasi mandiri selama 14 hari setelah kontak erat dengan orang yang terpapar COVID-19.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pemaparan virus menjadi lebih luas lagi.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Syarat Pasien COVID-19 Dinyatakan Selesai Isoman
Menurut dr. Erlina Burhan, M. Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, masa isolasi mandiri selama 14 hari dikarenakan rentang waktu itu adalah masa inkubasi dari virus COVID-19 tersebut.
Lalu, perlukah melakukan tes swab PCR ulang jika sudah menyelesaikan isolasi mandiri di rumah?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar