Dilansir dari laman resmi Center for Disease Control (CDC), pasien COVID-19 bergejala ringan atau yang enggak bergejala enggak memerlukan tes ulang setelah menyelesaikan masa isolasi mandirinya.
Namun, hal ini enggak berlaku untuk pasien COVID-19 yang kondisinya parah dan bergejala berat.
Mereka perlu melakukan tes ulang untuk meyankinkan virus tersebut sudah hilang pada tubuh.
Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Lakukan Tes PCR Lagi Setelah Isoman 14 Hari? Simak Penjelasannya
Bapak Alexander juga mengingatkan kepada pasien yang sudah pulih supaya selalu menaati protokol kesehatan.
Dengan menjalankan protokol kesehatan kita telah menjaga pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19 kepada orang lain.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar