Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Bapak Ganip Warsito menjelaskan alasannya.
Tujuan pemerintah untuk lebih memperketat aturan perjalanan internasional baik bagi WNA maupun WNI berdasarkan Surat Edaran 8/2021.
Di dalamnya berisi tentang penerapan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19.
Komentar