GridKids.id - Pemerintah memutuskan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM darurat diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa hingga Bali.
Dalam pemberlakukan PPKM darurat ada sejumlah kegiatan yang dibatasi. Kegiatan yang dibatasi salah satunya adalah jam operasional restoran hingga pasar.
Baca Juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan di Jawa Bali, Simak Peraturannya
Selain itu, ada penutupan sementara untuk mal serta rumah ibadah.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang terjadi peningkatan dalam beberapa hari.
Ada beberapa daerah yang memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama
Lalu, daerah mana saja yang menerapkan PPKM darurat?
Wilayah yang memberlakukan PPKM darurat
Untuk penerapan PPKM darurat, ada sekitar 122 kabupaten/kota memberlakukannya pada 3-20 Juli.
Lalu, 48 kabupaten/kota masuk asesmen situasi pandemi level 4.
Selain itu, ada 74 kabupaten/kota masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.
Wilayah asesmen situasi pandemi level 4
Banten
Jawa Barat
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Ini Peraturan Terbaru PPKM Mikro yang Berlaku sampai 5 Juli 2021
DKI Jakarta
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Wilayah asesmen situasi pandemi level 3
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Baca Juga: Bertambah 3 Provinsi, Inilah Daftar 10 Daerah di Indonesia yang Kembali Terapkan PPKM Mikro
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,covid-19.go.id |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar