GridKids.id - Kasus COVID-19 di Indonesia terus naik. Bahkan, hal ini menyebabkan pembatasan atau penyekatan di DKI Jakarta.
Pembatasan akan dilakukan di 10 titik yang dimulai pada malam ini (21/6/21).
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobilitas warga di 10 ruas jalan ini.
Baca Juga: Ikuti Protokol Kesehatan, Ini Peraturan yang Dibuat UEFA untuk Pemain Cadangan di Euro 2020
Berdasarkan Minggu (20/6), jumlah kasus positif COVID-19 harian di DKI Jakarta bertambah menjadi 5.582.
Saat ini, provinsi ini sendiri sedang berada di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Lalu, mana saja titik atau ruas jalan yang akan dibatasi ini?
Baca Juga: Masih dalam Masa Pandemi, Ini 6 Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar