Negara ASEAN yang Berbentuk Republik
1. Myanmar
Myanmar merupakan negara republik dengan sistem parlementer yang memisahkan kepala negara dan kepala pemerintahan.
Kepala negara di Myanmar dipimpin oleh presiden sedangkan kepala pemerintahan adalah seorang Kanselir.
2. Laos
Laos adalah negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer yang didominasi Partai Rakyat Revolusioner Laos.
Baca Juga: 5 Tokoh Pendiri ASEAN yang Dibentuk 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand
Kepala negara Laos dipimpin oleh seorang presiden, sedangkan pemerintahannya oleh seorang perdana menteri.
3. Singapura
Singapura adalah negara republik dengan sistem parlementer.
Kepala negara di Singapura dipimpin oleh seorang presiden sedangkan kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri.
Presiden di Singapura hanya sebagai simbol, kekuasaan serta wewenang berada di tangan perdana menteri.
Source | : | kemlu.go.id |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar