Ada sanksi pelarangan mudik lokal di wilayah aglomerasi
Jika ada masyarakat yang enggak mematuhi aturan tersebut, maka akan ada sanksinya, Kids.
Sanksi akan diberikan pada orang-orang yang melakukan perjalanan tanpa persyaratan seperti surat izin perjalanan dan hasil tes COVID-19.
Sanksi tersebut seperti, akan ada penahanan kendaraan selama pelarangan mudik yang dilakukan oleh Kepolisian.
Baca Juga: Enggak Cuma Ada di Indonesia, Tradisi Mudik Ternyata Juga Ada di Berbagai Negara, Bahkan Lebih Heboh
Hal tersebut dilakukan bagi kendaran sewa atau travel gelap yang berplat nomor hitam.
Bukan hanya itu saja, karena akan ada penyitaan kendaraan hingga sanksi denda untuk mobil angkutan barang yang digunakan mudik.
Untuk kendaran pribadi yang enggak memenuhi syarat untuk mudik maka akan diputar balik ke wilayah asal, Kids.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Source | : | tribunews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar