Hak kelangsungan hidup
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat aturan yang tertuang dalam konvensi hak anak, Kids.
Salah satu hak anak yang harus terpenuhi ialah hak kelangsungan hidup.
Dalam poin ini mengatur mengenai, melestarikan, mempertahankan serta mendapat kesehatan dan perawatan yang baik.
Selain itu, hak ini juga mengatur untuk setiap anak berhak mengetahui keluarga serta identitasnya.
Hak perlindungan
Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengatur agar anak mendapat perlindungan.
Bahkan hak perlindingan ini harus didapatkan oleh seluruh anak di seluruh dunia.
Perlindungan untuk anak seperti perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
Hak perlindungan juga mengatur bahwa anak berhak melakukan kegiatan keagamaan dan kebudayaan secara bebas.
Selain itu hak perlindungan juga mengatur anak-anak untuk enggak bekerja.
Source | : | bobo.grid.id |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar