Dokumen pribadi yang rusak akibat terendam banjir atau bencana alam lainnya dapat diperbaiki di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kids.
Layanan perbaikan dokumen yang dilakukan di ANRI dapat memperbaiki berbagai macam dokumen.
Di antaranya dokumen pribadi hingga dokumen yang bersifat kependudukan seperti kartu keluarga atau kartu tanda penduduk.
Untuk melakukan restorasi dokumen di ANRI enggak dipunggut biaya alias gratis, sehingga warga yang menjadi korban bencana dimudahkan dalam perbaikan dokumen pribadi yang rusak, Kids.
Baca Juga: Kasur Terendam Air Banjir? Ini Cara Membersihkannya Agar Kembali Seperti Semula dan Bebas Bakteri
Untuk jumlah maksimal dokumen yang diperbaiki adalah sepuluh lembar setiap keluarga di hari biasa.
Namun saat sedang terjadi bencana seperti saat ini, ANRI enggak membatasi jumlah dokumen yang dibawa masyakarat. Jadi, berapa pun dokumen yang dibawa akan tetap ANRI layani.
Lamanya pekerjaan restorasi tergantung kerusakan pada dokumen tersebut.
Jika dokumen rusak karena jamur, waktu untuk memperbaikinya enggak sampai setengah jam, lo.
Namun berbeda jika dokumen rusak akibat bencana seperti banjir, Kids.
Dokumen yang terendam air dan lumpur menjadi sangat rentan akan kerusakan, sehingga pengerjaannya harus berhati-hati dan tentu memakan waktu yang lebih lama.
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar