Setelah mendapat dana PIP, pelajar bisa menggunakannya untuk kepentingan sekolah.
Untuk pelajar yang enggak mendapat KIP, bisa mendaftarkan dengan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan/sekolah terdekat.
Kalau enggak punya KKS, orang tua bisa mengurus lewat RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran.
Nah, kalau sudah menerima KIP, jangan sampai rusak atau hilang, ya! Kalau rusak atau hilang, pelajar harus mengurus kembali.
Kalau KIP hilang/rusak, pelajar bisa segera menghubungi kontak pengaduan PIP, untuk mendapatkan penggantian kartu.
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Pulsa Kuota Gratis dari Sekolah untuk Pelajar
Baca Juga: 7 Kelompok yang Terima Pulsa dan Kuota Gratis di Masa Pandemi, Enggak Cuma Pelajar
----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.
Source | : | kemendikbud.go.id,Fame.grid.id |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar