GridKids.id - Di masa pandemi COVID-19 yang masih melanda ini, ada berbagai peraturan baru yang diterapkan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona penyebab COVID-19, Kids.
Salah satunya adalah peraturan tentang penerapan protokol kesehatan yang ketat dan syarat pelampiran hasil rapid test atau PCR jika hendak bepergian menggunakan transportasi umum.
Nah, jika hendak bepergian menggunakan kereta api, apakah kita wajib melakukan rapid test atau PCR dulu?
Apakah seluruh perjalanan kereta api mensyaratkan calon penumpang untuk melampirkan hasil rapid test atau PCR?
Kita cari tahu jawabannya supaya enggak keliru saat hendak melakukan perjalan menggunakan sarana transportasi umum kereta api, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar