Syarat Khusus Bintang Mahaputera
Menurut Pasal 28 Uu Nomor 20 Tahun 2009, untuk memperoleh Bintang Mahaputera ada beberapa syarat khusus berupa:
- Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
- Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga: Enggak Semua Warga +62 Tahu, Ini Sederet Julukan Bangsa Indonesia di Mata Dunia
Syarat Khusus Bintang Jasa
Syarat khusus untuk mendapatkan Bintang Jasa adalah:
- Berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
- Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
- Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar