GridKids.id - Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikkan kasus, meski begitu sudah ada beberapa daerah yang berhasil menangani virus ini.
DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Kini sudah mulai banyak kelonggaran dari kebijakan PSBB transisi kali ini.
PSBB transisi dilakukan setelah adanya perlambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.
Nah, dalam PSBB kali ini ada beberapa daftar kegiatan yang diperbolehkan dengan beberapa syarat dan protol yang harus diperhatikan, apa saja?
1. Nonton bioskop
Pada PSBB transisi, bioskop diperbolehkan beroperasi. Namun, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
Kemudian, para pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Dimulai, Ini Aturan untuk Sekolah
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar