Urutan Tahapan Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau
Untuk daerah zona hijau, ada urutan tahapan dimulainya pembelajaran tatap muka.
Hal itu dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Tahap I yang diperkenankan mulai belajar secara tatap muka di masa transisi ialah jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTS, dan Paket B.
Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I, yang mulai diperkenankan mulai belajar dengan tatap muka ialah jenjang SD, MI, Paket A, dan SLB.
Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II, yang diperkenankan meliputi PAUD formal (TK, RA, TKLB), dan non-formal.
Jika nantinya ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali, Kids.
Setelah statusnya kembali hijau, baru diperbolehkan untuk mengulangi proses pembukaan kegiatan belajar tatap muka dari awal.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar