Perlu diketahui, pihak Nagaswara adalah label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah.
Pihak Nagaswara menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta. Keduanya melakukan mediasi.
Nagaswara meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar, namun enggak membuahkan hasil.
Rugi miliaran rupiah
Dikutip dari Kompas.com Yosh Mulyadi mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar.
Nagaswara menilai Gen Halilintar telah melanggar hak cipta. "Jelas pelanggaran hak cipta karena ada lagu "Lagi Syantik" versi klien saya dan versi Halilintar kan," ucapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut berapa nominal kerugian yang dialami Nagaswara, Yosh menjawabnya dengan kisaran miliaran rupiah. "Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah)," ucap Yosh.
Fakta Sidang Kali Ini
Sidang yang digelar secara terbuka kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Nagaswara.
Fakta baru terungkap dalam sidang kali ini. Nagaswara mengklaim mengalami total kerugian mencapai Rp 9,5 miliar secara material dan immaterial.
Namun, Yosh Mulyadi menilai bahwa kerugian tersebut memang ada dan berupa kerugian moril.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar