Hal ini adalah yang paling banyak dikeluhkan para pejalan kaki. Sesuai namanya, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) disediakan untuk sarana penyebrangan orang.
Artinya, kendaraan kecil sekalipun, seperti sepeda dan skuter, tidak diperbolehkan naik atau meyebarang.
Aturan menggunakan skuter listrik saat ini sedang dikaji kembali agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Salah satu yang mulai memberlakukan aturan tentang pemakaian skuter listrik adalah negara-negara Eropa, termasuk Perancis.
Komentar