GridKids.id - Halo, Kids, kali ini kamu akan kembali belajar materi pendidikan pancasila kelas XII.
Di artikel GridKids sebelumnya kamu sudah diajak belajar bersama tentang peran lembaga negara dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, juga budaya.
Nah, kali ini kamu akan diajak melihat berbagai peran lembaga negara di bidang pertahanan dan keamanan.
Indonesia punya komponen utama pertahanan negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Peran dan posisinya tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 Pasal 30 ayat (3) yang terdiri dari TNI AD, TNI AU, TNI AL.
TNI adalah bentuk keseriusan negara dalam usaha mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa " Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Artinya, usaha pertahanan dan keamanan jadi hak dan kewajiban untuk warga negara sesuai kemampuan, latar belakang, juga profesi yang melekat dan dijalani.
Bidang pertahanan jadi sebuah usaha untuk menciptakan kondisi atau keadaan khusus yang stabil.
Menurut UU No.3 Tahun 2002, pertahanan adalah usaha negara untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa.
Negara punya kewajiban untuk menjamin keselamatan rakyat, wilayah, juga kedaulatannya.
Baca Juga: Peran Lembaga Negara: Bidang Politik dan Ekonomi, Pendidikan Pancasila Kelas XII
Peran lembaga negara dalam bidang pertahanan diberikan pada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kementerian Pertahanan punya tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Lembaga Negara dan Perannya sebagai Kekuatan Pertahanan.
Kemhan atau Kementerian Pertahanan punya tugas untuk menyelenggarakan beberapa fungsi, di antaranya:
1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan
2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan
3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan;
4. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
Di Indonesia juga ada lembaga di bawah Presiden untuk membantu mempertahankan dan menanamkan ideologi Pancasila.
Lembaga ini dikenal dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Tugas BPIP adalah membantu presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca Juga: Peran Lembaga Negara: Bidang Sosial dan Budaya, Pendidikan Pancasila Kelas XII
Selain itu, juga melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, BPIP juga berperan menyusun dan menyelenggarakan standarisasi pendidikan dan pelatihan sekaligus memberikan rekomendasi berdasar kajian kebijakan juga regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Pertanyaan: |
Apakah yang dimaksud dengan pertahanan dalam penyelenggaraan negara? |
Petunjuk, cek lagi halaman 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.