Find Us On Social Media :

Dasar Hukum Hak dan Kewajiban Warga Negara, Pendidikan Pancasila Kelas XII

Dasar hukum hak dan kewajiban warga negara bersifat mengikat.

2. Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM;

3. Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM;

4. Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM;

5. Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;

6. Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT);

7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;

Selain itu, ada juga peraturan hasil ratifikasi atau kesepakatan internasional yang diadaptasikan ke peraturan Indonesia, di antaranya:

1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya;

2. Undang-Undang No.12 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik;

3. Undang-Undang No.68 tahun 1958 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Politik Perempuan;

Baca Juga: Definisi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Pendidikan Pancasila Kelas XII

4. Undang-Undang No.7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan;