Find Us On Social Media :

Apa Itu Hak dan Kewajiban? Ini 4 Definisinya Menurut Para Ahli

Hak dan kewajiban harus dilaksanakan oleh setiap individu.

GridKids.id - Setiap individu, memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan termasuk kamu, Kids.

Apa itu hak dan kewajiban?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kewenangan, kekuasaan, derajat, kepemilikan, dan wewenang.

Lalu, kewajiban merupakan sesuatu yang diwajibkan atau yang harus dilaksanakan.

Hak juga diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan salah satunya yaitu hak warga negara yang dijamin adalah hak hidup, hak tumbuh, dan hak berkembang.

Definisi Hak dan Kewajiban Menurut Para Ahli

1. Prof. Dr. Notonegoro

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima dan tak dapat dilakukan oleh pihak lain pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa.

Kewajiban merupakan beban untuk memberi sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tak dapat oleh pihak lain, yang mana prinsipnya dapat dituntut paksa oleh yang berkepentingan.

2. Srijanti

Hak adalah unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman perilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, dan menjamin peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara: Unsur, Fungsi, dan Makna Bela Negara

Sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan atau yang berarti suatu keharusan yang harus dilaksanakan tanpa ada alasan apapun.

3. Prof. Soerjono Soekanto

Hak dibagi menjadi dua jenis, yaitu hak searah atau relatif dan hak jamak atau absolut.

Hak searah adalah hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian. Contohnya, hak untuk menagih.

Sementara itu, hak jamak terbagi menjadi empat, yaitu:

- Hak kekeluargaan: hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak.

- Hak dalam hukum tata negara.

- Hak atas objek imateriel: hak paten, hak cipta, dan hak dagang merek.

- Hak kepribadian: hak kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan.

Sedangkan, kewajiban terdiri dari:

- Kewajiban universal (umum): Kewajiban yang berlaku secara umum atau berlaku untuk seluruh warga negara tak terkecuali.

Baca Juga: 10 Hak dan Kewajiban Anak di Lingkungan Rumah yang Perlu Diketahui

- Kewajiban mutlak: Kewajiban terhadap diri sendiri.

- Kewajiban primer: Kewajiban yang dilakukan sehari-hari, berhubungan dengan orang-orang sekitar dan bukan suatu kewajiban yang berhubungan dengan hukum.

- Kewajiban positif: Kewajiban menghendaki untuk melakukan sesuatu.

- Kewajiban publik: Kewajiban mematuhi peraturan atau hukum yang berhubungan dengan kepentingan publik.

4. John Salmond

Ada empat pengertian hak menurut John Salmond, yaitu:

- Hak dalam arti kekuasaan adalah hak yang diterima individu dan digunakan untuk melalui jalan dan metode hukum.

- Hak dalam arti sempit adalah suatu istilah yang umumnya diketahui sebagai pasangan dari kewajiban.

- Hak dalam arti kekebalan yakni hak yang memiliki potensi serta kuasa untuk membebaskan seorang individu dari kekuasaan hukum individu lain.

- Hak dalam arti kemerekaan adalah hak yang memberikan kemerdekaan seorang individu dalam melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu.

Sementara itu, kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan tak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.

Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Tumbuhan dan Contohnya

Nah, itulah definisi hak dan kewajiban menurut para ahli. 

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.