Find Us On Social Media :

5 Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral serta Contohnya, Sudah Tahu?

Uang dipahami sebagai alat tukar yang berbentuk logam kemudian berkembang jadi kertas dan kini berbentuk digital.

Meski demikian, uang giral rawan mengalami pencurian data dan uang secara online (phising) akibat perkembangan teknologi yang semakin pesat.

4. Pihak yang Menerbitkan

Perlu diketahui bahwa uang kartal hanya bisa dicetak dan diterbitkan oleh bank sentral atau Bank Indonesia sehingga bank umum lainnya hanya memiliki hak untuk mengedarkan.

Berbeda dengan uang kartal, uang giral bisa dicetak oleh bank umum apapun dengan catatan telah mengantong izin dan wewenang untuk mencetak uang tersebut.

5. Kemudahan Pemakaian

Uang kartal enggak sepraktis uang giral dalam hal kemudahan penggunaannya, ya.

Uang giral yang berbentuk ATM dirasa lebih mudah dibawa ke mana saja dibanding harus membawa uang kertas atau koin dalam jumlah besar.

Baca Juga: Apa itu Kompensasi? Pengertian, Manfaat dan Contohnya

Meski demikian, dalam situasi tertentu uang kartal lebih praktis daripada uang giral.

Alasannya karena enggak semua orang mau menerima transaksi menggunakan uang giral.

Contoh uang karta, di antaranya:

- uang kartal logam (uang Rp 100, uang Rp 500, uang Rp 1.000)- uang kartal kertas (uang Rp 5.000, uang Rp 20.000, uang Rp 50.000)

Sementara contoh uang giral, yaitu:

- cek- giro- wesel pos- kartu kredit atau debit

Sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja perbedaan uang kartal dan uang giral serta contohnya.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.