GridKids.id - Apakah pemerintah bisa mencetak uang setiap saat?
Terdapat pertanyaan pemantik seperti di atas pada buku materi Ekonomi kelas XI SMA Bab 5 Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal.
Nah, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal adalah cara yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi inflasi.
Uang memiliki peranan yang sangat penting di dalam suatu perekonomian.
Tak ada kegiatan ekonomi yang enggak memerlukan uang ya, Kids.
Melansir dari laman kominfo.go.id, sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri sebagai pelaksana pencetakan rupiah.
Proses pencetakan uang biasanya dilakukan oleh bank sentral, entitas yang bertanggung jawab atas regulasi pasokan uang dalam perekonomian.
Pencetakan uang bisa menjadi instrumen kebijakan ekonomi yang penting dan digunakan dalam berbagai konteks.
Mulai dari untuk memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat, mengatasi krisis keuangan, atau menyediakan dana dalam situasi darurat nasional.
Namun, penting untuk memahami bahwa pencetakan uang secara berlebihan bisa memiliki dampak serius terhadap perekonomian suatu negara.
Salah satu efeknya adalah inflasi yang terjadi ketika terlalu banyak uang beredar di pasar.
Baca Juga: 3 Alasan Utama Memegang Uang Menurut Teori Keynes, Ekonomi Kelas XI SMA
Source | : | kemdikbud.go.id,Kominfo.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar