Find Us On Social Media :

4 Jenis Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Materi Ekonomi Kelas XI SMA

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta.

GridKids.id - Setelah mempelajari tentang peran BUMD dalam perekonomian, kali ini kita akan mencari tahu jenis-jenis BUMS.

Pembahasan tentang jenis-jenis BUMS sesuai dengan materi Ekonomi kelas XI SMA.

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta.

Pengertian BUMS adalah usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta yang berorientasi pada laba.

Badan usaha ini juga mampu melakukan pengembangan modal dan usaha sehingga secara enggak langsung BUMS telah mendukung program pemerintah dalam penyaluran kerja.

Meski termasuk dalam badan usaha swasta atau non pemerintah, BUMS tetap memiliki tanggung jawab untuk mengikuti aturan yang dibuat negara.

Oleh karena itu, jika melanggar atau enggak meengikuti aturan maka izin BUMS bisa dicabut lo, Kids.

Keberadaan BUMS memberikan dampak yang baik bagi perekonomian karena BUMS memberikan pajak bagi negara.

Nah, dengan tingginya hasil usaha dari BUMS maka pajak yang dibayarkan pada pemerintah juga akan semakin tinggi hal ini berdampak pada pendapatan pemerintah yang akan meningkat.

Berikut ini merupakan jenis-jenis BUMS, apa saja?

1. Persekutuan Komanditer (CV)

Baca Juga: 2 Jenis BUMN dan Perannya dalam Perekonomian Nasional, Materi Ekonomi Kelas XI SMA